Bagian Kepegawaian merupakan salah satu bagian dari Biro Administrasi Umum dan Keuangan yang mempunyai tugas melaksanakan layanan kepegawaian. Bagian Kepegawaian terdiri dari Sub Bagian Tenaga Pendidik dan Sub Bagian Tenaga Kependidikan.
Sign in
Welcome! Log into your account
Forgot your password? Get help
Password recovery
Recover your password
A password will be e-mailed to you.