Bagian kepegawaian melaksanakan Sosialisasi Konversi SKP menjadi Angka Kredit Bagi Tenaga Kependidikan dengan Jabatan Fungsional yang dilaksanakan pada hari jum’at 19 Januari 2024 pukul 14.00 WIB bertempat di Ruang Sidang Lantai 2 Gedung Rektorat Universitas Lampung.

Previous articlePelantikan dan Serah Terima Jabatan Dekan, Wakil Dekan, dan PLP Ahli Pertama Universitas Lampung Tahun 2023-2027
Next articleKegiatan Verifikasi dan Input Peta Kebutuhan Formasi Aparatur Sipil Negara Universitas Lampung Tahun 2024