Bandar Lampung — Kepala Biro Keuangan, Kepegawaian, dan Umum, Indrayati Putri Idrus, S.H., M.H., bersama para staf menggelar rapat koordinasi untuk membahas penyesuaian tata naskah dinas berdasarkan ketentuan terbaru dari Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendiktisaintek). Kegiatan ini dilaksanakan sebagai langkah untuk memastikan kesesuaian tata kelola administrasi serta penyusunan naskah dinas dengan regulasi yang berlaku.
Rapat koordinasi tersebut dilaksanakan bersama tim kerja fungsi hukum dan tata usaha di lingkungan BKKU. Dalam pembahasan tersebut disampaikan berbagai ketentuan terbaru terkait tata naskah dinas, termasuk format, sistematika, serta unsur-unsur naskah dinas yang perlu disesuaikan dengan pedoman terbaru dari Kemendiktisaintek.
Melalui kegiatan ini diharapkan seluruh staf dapat memahami perubahan dan penyesuaian yang diperlukan sehingga pelaksanaan tata naskah dinas di lingkungan BKKU dapat berjalan lebih tertib, efektif, dan selaras dengan ketentuan yang berlaku.
Sebagai tindak lanjut dari hasil rapat koordinasi tersebut, para staf akan menyusun Peraturan Rektor terbaru mengenai Tata Naskah Dinas yang disesuaikan dengan ketentuan terbaru dari Kemendiktisaintek. Dalam proses penyusunannya, diperlukan koordinasi lebih lanjut dengan berbagai pihak terkait, salah satunya dengan arsiparis, mengingat aspek kearsipan memiliki peran penting dalam pengelolaan dan penataan naskah dinas agar berjalan secara komprehensif, tertib, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.