UNIVERSITAS Lampung (Unila) menyelenggarakan Sosialisasi Penatausahaan Barang Milik Negara Melalui Aplikasi Sistem Informasi Penatausahaan (SIP) di kampus setempat, di Ruang Sidang Lantai IV Rektorat Unila, Senin (23/07/2018).
Dalam sambutannya Kepala Biro Umum dan Keuangan Unila Sariman, S.H., menyatakan pemerintahan saat ini menuntut badan publik semakin meningkatkan akuntabilitas terkait barang milik negara (BMN).
“Oleh karena itu, harus diinventarisasi dengan baik sehingga lebih mudah menyajikan data saat divisitasi oleh tim ISO,” terangnya.
Hal ini, lanjut Sariman, harus diawali dengan data manual, baru dimasukkan ke dalam sistem informasi online. Inventarisasi juga perlu dilakukan terhadap tanah-tanah milik Unila. Sehingga, bila di kemudian hari terdapat permasalahan, Unila telah memiliki data dan sertifikat lengkap.
Sosialisasi ini merupakan bagian dari kegiatan pendidikan dan latihan pimpinan (Diklatpim) III angkatan IV Lembaga Administrasi Negara Republik Indonesia, Pusat Kajian, Pendidikan, dan Pelatihan Aparatur (PKP2A) IV LAN Aceh Besar.
Diklatpim ini melibatkan Kepala Bagian Hukum Tata Laksana Barang Milik Negara dan Umum (Kabag HTLBMNU) Unila Yodhi Rahmadani, S.E., sebagai peserta.
Yodhi menjelaskan, sistem informasi ini dibuat untuk mempermudah pencarian informasi mengenai BMN yang digunakan perorangan maupun lembaga lebih rinci. Sistem informasi ini akan digunakan di tiga biro di Unila, yakni Biro Akademik dan Kemahasiswaan (BAK), Biro Umum dan Keuangan (BUK), serta Biro Perencanaan dan Hubungan Masyarakat (BPHM).
Secara lebih rinci, kata Yodhi, SIP memudahkan pencarian lokasi BMN, membuat usulan pemeliharaan BMN, daftar aset, menyusun laporan atas penguasaan dan penggunaan BMN, melakukan pengukuran BMN, sekaligus kepemilikan data BMN yang terstruktur.
Sosialisasi ini turut dihadiri para kepala bagian, kepala subbagian, dan para staf operator dari ketiga
biro yang ada di Rektorat Unila.[Hisna Cahaya/Inay_Humas]