Rektor Universitas Lampung Lantik Pejabat Administrasi Menjadi Pejabat Fungsional

0
702

(Unila): Rektor Universitas Lampung (Unila) Prof. Dr. Karomani, M.Si., melantik pejabat – pejabat  administrasi di lingkungan Unila menjadi pejabat fungsional, Jumat (18/12/2020).

Hal ini dilaksanakan karena sesuai dengan Surat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi RI Nomor B/699/M.SM.02.02/2020 tanggal 4 November 2020 tentang Persetujuan Penyetaraan Jabatan Administrasi ke Dalam Jabatan Fungsional di Lingkungan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.

Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan dilaksanakan secara tatap muka di Ruang Pelantikan Rektorat lantai 4 dengan tetap menerapkan protokol kesehatan Covid-19, dan secara virtual menggunakan aplikasi Zoom Meeting [Kepegawaian/AZ/2020].

 

Previous articleKepegawian BUK Universitas Lampung (Unila) Menggelar Program Assessment
Next articleUniversitas Lampung Merayakan Dies Natalis Ke-55

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

kunci pengaman * Time limit is exhausted. Please reload the CAPTCHA.